| Jelang Pilkada 2024, Kota Dumai Butuh Sosok Pemimpin Berani, Konsisten dan Peduli | | Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke Partai NasDem Rohil | | Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia | | Pemdes Pancurmas Kec.Tebing Tinggi Bagikan BLT 6 Bulan Sekaligus Kepada 30 KPM | | BLT-DD Langsung Disalurkan 6 Bulan Oleh Kades Karang Anyar
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu, Di Halaman Depan Mako Polsek Rumbai
Jumat, 24-09-2021 - 17:29:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | PEKANBARU -- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Sabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum'at, (24/09/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Depan Polsek Rumbai, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Sabu, turut dihadiri oleh Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, dan Perwakilan Advokat, Personel Polsek Rumbai dan para wartawan

Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Hari Sabtu,(04/09/2021) sekira pukul 20:30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti Tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. Saat berhasil diamankan tidak terdapat barang bukti namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis Sabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.

Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., mengatakan hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 13. 044, 14 (Tiga Belas Ribu Empat Puluh Empat Koma Empat Belas) Gram yang berhasil diamankan dari tersangka H (45).

"Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar, semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya, terhadap Narkoba ini tidak ada ampun-ampunya, ini namanya fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba), jadi berusaha kita semaksimal mungkin, tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika," Sambungnya.

Kapolresta manambahkan bahwa tersangka H tergolong bandar atau pengedar, inisial H ini merupakan gudang dari barang ini, jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru, kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus, artinya satu dengan satu lainnya tidak saling kenal, mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati. (Media SHI GROUP) Sumber : Humas Polresta Pekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu, Di Halaman Depan Mako Polsek Rumbai
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved