| Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti | | Pengembalian Uang Bukan Hukuman, PPDI Minta Kejaksaan Periksa Ketua PWI Pusat | | Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba 7.50 Gram
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mantan Kadinsos Kota Kediri dan Kordinator Pendamping BPNT Jadi Tersangka
Kamis, 20-01-2022 - 21:37:20 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com | Kota kediri -- Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahung anggaran 2020-2021. Kasus ini juga menyeret koordinator pendamping program tersebut, Sri Roro Dewi Sawitri sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle menerangkan mereka berdua terbukti melakukan korupsi, dengan modus meminta uang fee kepada pihak supplier yang ditunjuk menyediakan pasokan pangan dalam program BPNT ini.

Permintaan fee tersebut berlangsung sejak Juni 2020 hingga September 2021. "Modusnya meminta fee kepada pihak ketiga yang ditunjuk menyediakan pasokan untuk keperluan program BPNT," ujarnya, Kamis (20/01/2022).

Besaran fee yang diminta beragam sesuai dengan jenis pasokan bahan. Untuk jenis komoditas beras, supplier menyerahkan fee sebesar Rp 200 per kilo untuk Triyono dan Rp100 per kilogram untuk Sri. Komoditas telur, fee Rp1000 per kilogram bagi Triyono dan Rp500 per kilogram untuk Sri.

Sedangkan komoditas kacang, mantan kepala dinas mendapat uang Rp1000 per kilogram dan pendamping Rp500 per kilogram. "Total nilai uang yang telah mereka terima sebanyak Rp1,4 miliar," tuturnya.
Kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp392 juta, kuitansi, nota, serta tiga buah telepon selular. Dalam HP tersebut tersimpan bukti percakapan antara pihak supplier, pendamping dan mantan kepala dinas.

Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dari Dinas Sosial, suppliber, pendamping, pengelola e-warung hingga Bulog. "Kita juga masih mendalami alur tindak pidana korupsi ini, apakah melibatkan oknum lain atau tidak," pungkasnya.***

Reporter : Biro kediri



 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kadinsos Kota Kediri dan Kordinator Pendamping BPNT Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved