| Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ormas Latih Guru, Kemendikbud Beri Tunjangan Puluhan Miliar
Rabu, 04-03-2020 - 07:18:07 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pintu kepada organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah.

Kebijakan ini dilakukan menyusul kebijakan Merdeka Belajar milik Mendikbud Nadiem Makarim yang mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum.

"Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (3/3).


Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50 ribu guru dan 5.000 kepala sekolah.
Lihat juga: Cegah Virus Corona, DPR Minta Setop Acara Musik dan Seminar

Nantinya, kata dia, yang melakukan pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama disebut kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan, dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah. Terakhir kategori
Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.

Supriano menjelaskan dana ini bakal disalurkan kepada ormas yang terpilih dalam dua tahap. Pada penyaluran tahap I, ormas bakal menerima 60 persen dari dana setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan sanggup menggunakan bantuan pemerintah dan menyetor sisa dana, serta Rancangan Anggaran (RAB).

Kemudian tahap II sebesar 40 persen bakal menyusul setelah ormas menyertakan kwitansi penerimaan dana tahap I, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan dan laporan penggunaan dana tahap I paling sedikit 80 persen.
Lihat juga: Dua WNI Terjangkit Corona, Kemendikbud Belum Liburkan Siswa

"Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan," jelasnya lagi.

Pendaftaran untuk ormas yang ingin berpartisipasi dapat dilakukan mulai 2 Maret 2020 melalui laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud. Pada 10 Maret nanti ormas yang mendaftarkan diri bakal bertemu dengan Dinas Pendidikan dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi.

Kemudian tanggal 16 Maret sampai 16 Mei, Kemendikbud bakal melakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis dan keuangan bagi pihak yang mendaftar. Tahap verifikasi bakal di mulai tanggal 16 Mei sampai 30 Juni 2020. Dan pelatihan bisa mulai dilakukan Juni 2020 hingga Mei 2022.

"Implementasi dilakukan pada PAUD, SD atau SMP di daerah yang sudah diajukan [ormas] dan disetujui Kemendikbud," tambah Supriano.




Diketahui Asesmen Kompetensi Minimum bakal menguji kemampuan bernalar siswa menggunakan bahasa (literasi) dan matematika (numerasi).

Asesmen juga tidak lagi dilakukan pada jenjang kelas akhir, melainkan di kelas empat untuk SD, delapan untuk SMP dan 11 untuk SMA.
Selain itu dalam sejumlah kebijakannya yang disebut Merdeka Belajar, Nadiem juga banyak memberikan mandat proses belajar kepada sekolah. Seperti ujian sekolah yang pembuatan soalnya kini jadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah.

Hal ini sempat banyak menuai kritik. Pasalnya masalah pemerataan dan kualitas guru yang kerap jadi kendala pendidikan Indonesia belum juga disentuh oleh Nadiem. (Novita Zg)



 
Berita Lainnya :
  • Ormas Latih Guru, Kemendikbud Beri Tunjangan Puluhan Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved