Polsek Lima puluh,Penertiban Prokes, Kepada Pelajar
Rabu, 21-10-2020 - 12:12:06 WIB
GardaMETRO.com, Batu Bara - Semakin banyaknya sekolah yang menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Batu Bara dimasa pandemi Covid-19, Polsek Lima Puluh,Polres Batu Bara melakukan penertiban porkes kepada pelajar agar mematuhi anjuran Prokol Kesehatan.
Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi melalui Kanit Sabhara Iptu A Sagala bersama Sat Pol PP Batu Bara berpatroli di 3 kecamatan wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Rabu (21/10/2020).
Di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh tepat di sekitar pekan Simpang Dolok, tim Ops Yustisi 2020 menghentikan pelajar yang kedapatan tidak memakai masker.
Setelah memakaikan masket kepada pelajar, Iptu A Sagala menjelaskan pentingnya memaruhi anjuran Prokes demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sekedar diketahui, sejak 20 Oktober 2020 sebanyak 139 sekolah mulai menerapkan PTM menyusul 23 sekolah yang telah menerapkan PTM sejak 7 September 2020.
Kepada wartawan, Iptu A Sagala mengatakan para pelajar merupakan segmen yang rentan terpapar Covid-19. Karena itu untuk menghindari sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19, dikatakan Sagala telah menjadi prioritas Kapolres Batu Bara untuk mensosialisasikan Prokes di sekolah.
Guna keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19, Sagala menyampaikan himbauan agar Kepala Sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan terus menekankan pentingnya mematuhi Prokes kepada pelajar di lingkungan sekolahnya, (pr)
Komentar Anda :