| Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan | | Dosen Poltekkes Riau Dampingi Kader Posyandu Buat Makanan Tambahan Berbahan Ikan Patin untuk Cegah Stunting | | Pemkab Rohul Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 | | Gelapkan Uang Bosnya 36 Juta, Karyawan BRILink Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara | | GACD Sumsel Soroti Dugaan KKN Proyek Jembatan di OKU Timur, Siap Gelar Aksi Besar di KPK RI | | 80 Tahun Kejaksaan: Menjaga Republik di Tengah Gelombang Perubahan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Gubri Pastikan Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Sudah Sesuai Aturan
Senin, 22-03-2021 - 14:19:08 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sejumlah sekolah yang ada di Pekanbaru, Senin (22/3/2021).

Peninjauan ini untuk mengecek apakah proses belajar tatap muka terbatas di sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan atau belum.

Sekolah yang pertama dikunjungi oleh rombongan Gubri Syamsuar adalah SMP Negeri 4 Jalan Sutomo Pekanbaru. Kemudian SD Negeri 36 Jalan Hangtuah Pekanbaru serta SMA Negeri 8 Pekanbaru dan MIN Jalan Fajar Pekanbaru.

Tampak mendampingi Gubri Syamsuar , Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir serta Jubir Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi.

Gubri Syamsuar mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang ia lakukan ke sejumlah sekolah di Pekanbaru secara umum sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Diantaranya adalah menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh dan membatasi jumlah siswa dalam satu kelas serta membatasi jam belajar.

"Semua sekolah yang tadi kita tinjau sudah menjalankan arahan apa yang sudah disampaikan oleh menteri. Baik menteri pendidikan, menteri dalam negeri dan menteri agama.

Sekolah boleh dibuka, tapi tetap harus ada aturan yang harus dipatuhi oleh sekolah," ujarnya.

Gubri Syamsuar menegaskan, selain wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan sekolah, jumlah siswa yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah juga harus dibatasi.

"Harus bergiliran, hanya boleh 50 persen dari jumlah siswa yang biasanya, dan pembejalaranya juga hanya boleh 2 jam saja," katanya.  (MCR/SA)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Pastikan Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Sudah Sesuai Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved