| Jembatan Desa Gobah Terancam Amblas Pasak Tiang Mulai Terjungkal | | Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia | | Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Menteri Nadiem Sebar Kuota Internet ke 26,8 Juta Siswa Hingga Dosen, Simak Cara Dapatnya
Minggu, 08-08-2021 - 15:22:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota internet kepada kurang lebih 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Anggaran yang disiapkan untuk subsidi kuota internet ini mencapai Rp 2,3 triliun.

"Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta dan Internet, Rabu (4/8/2021) belum lama ini.

Rincian besaran bantuan yaitu untuk peserta didik PAUD mendapatkan kuota internet 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.

"Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek," jelas Nadiem.

Rincian Penerima Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Masa berlaku kuota selama 30 hari sejak diterima.


Total bantuan kuota internet rinciannya diberikan sebesar:

- Rp 88,35 miliar untuk 1.529.949 siswa PAUD

- Rp 1.693,60 miliar untuk 20.528.602 siswa Dikdasmen (Pendidikan dasar dan menengah)

- Rp 154,44 miliar untuk 1.560.073 guru PAUD dan guru Dikdasmen

- Rp 404,98 miliar untuk 3.272.620 orang dosen dan mahasiswa.

Cara Dapatkan Subsidi Kuota Internet

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada lama Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
 
Syarat dan Kriteria

Lebih lanjut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem dapodik Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).Memiliki nomor ponsel aktif Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif Memiliki nomor ponsel aktif Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) Memiliki nomor ponsel aktif (Media SHI GROUP)


Sumber liputan6.com
Editor Fahrin Waruwu



 
Berita Lainnya :
  • Menteri Nadiem Sebar Kuota Internet ke 26,8 Juta Siswa Hingga Dosen, Simak Cara Dapatnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved