| Proyek Peningkatan Jalan Kebun Koperasi Rimba Mutiara Banso Diduga Langgar SOP dan Gunakan Pelabuhan Ilegal | | Tuai Hasil Kerjasama PT Arara Abadi Dengan Pusat Zoologi Terapan BRIN | | Tiga Orang Warga Desa Tualang Ddianiaya Securiti Di Duga Mencuri Sawit 18 Janjang Milik Perkebunan PT. S I R | | Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Siak dilantik Siap Membawa Kemajuan bagi Petani dan Nelayan Kabupaten Siak | | Diduga Malapraktik, Pasien Pusat Jantung Terpadu RSUP Adam Malik Meninggal Usai Dua Kali Operasi | | Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polres Nias Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan
Selasa, 20-05-2025 - 20:44:54 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com - Nias Selatan | Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap dua unit mesin mobil ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5), di halaman Mapolres Nias Selatan.

Didampingi Wakapolres KOMPOL Mahyu Danil Noor, M.Si., dan jajaran pejabat utama lainnya, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan tersangka, serta upaya hukum lanjutan yang tengah berjalan.

Kronologi kejadian kasus ini bermula pada November 2024, ketika dua orang pelaku berinisial F.W. (35) dan K.B. (44) diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans Pusling yang terparkir di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Nias Selatan.

Dengan berpura-pura sebagai teknisi yang melakukan perbaikan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya. Mesin kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam. Setelah kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, para pelaku sempat membuang mesin curian ke semak-semak sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan dalam proses penyidikan, Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku:

* Dua unit mesin mobil dengan nomor seri 4D56/UAL6158 dan 4D56/UAM0342

* Dua unit mobil ambulans Pusling milik Dinas Kesehatan

* Satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam

* Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat aksi berlangsung

* Dokumen kendaraan dan STNK terkait

Adapun kerugian yang dialami dinas kesehatan atas pencurian 2 unit mesin mobil pusling tersebut yaitu sebesar kurang lebih Seratus Juta Rupiah. Tersangka dan DPO hingga saat ini, dua orang tersangka telah ditangkap: berinisial FW dan KB. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial N.B., ±30 tahun,L, ±25 tahun,B, ±25 tahun, dan G, ±25 tahun.

Kedua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Akibat kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas hilangnya dua unit mesin mobil Pusling.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya menegaskan bahwa kejahatan terhadap fasilitas pelayanan publik merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak integritas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk para DPO, saya imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran serta aktif dalam membantu pemberitaan kegiatan Polres Nias Selatan. Kapolres menambahkan, penanganan lanjutan kasus ini akan melibatkan lembaga terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Konferensi pers ditutup pada pukul 15.15 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Polres Nias Selatan berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan sinergitas dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (SHI GROUP)



Penulis : F. Bago
Editor   : Ptra H




 
Berita Lainnya :
  • Polres Nias Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved