Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Kesehatan Nias Utara Membuat Aset Negara Menderita
Rabu, 20-10-2021 - 13:46:53 WIB
Gardametro.com | NIAS UTARA -- Sudah seharusnya Aset Negara Kesatuan Republik Indonesia di rawat dan di pelihara khususnya yang berada di kabupaten Nias Utara yang beralamat di kecamatan lahewa yakni fasilitas kesehatan yang berada di puskesmas lahewa, sungguh menyedihkan keadaannya.
Pantauan Awak Media beberapa hari yang lalu saat berkunjung di pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas Lahewa), ketika Awak media bertemu dengan kepala puskesmas lahewa Raradodo Gea dan meminta ijin untuk memantau keadaan atau kondisi pelayanan dan kondisi bangunan beserta fasilitas lainnya.
Setelah mendapat ijin kapus Awak media berkeliling di sekitar puskesmas lahewa tersebut, dimana kondisi bangunan pendukung yang terletak di belakang puskesmas tersebut diatas sangat menyedihkan dan juga tumpukan sampah yang membukit dan menjulang tinggi.
Awak media menyampaikan kepada kapus Lahewa agar hal ini jangan di biarkan.
Akan tetapi Awak media mencoba mempertayakan kepada kapus apakah ada tempat pembuangan sampah B3...? Kapus menyatakan ada tapi ketika Awak media meminta bantu untuk menunjukan lokasi tempat sampah tersebut, namun kapus terdiam seribu kata.
Salah seorang warga masyarakat lahewa yang memohon kepada awak media untuk tidak menuliskan namanya pada artikel pemberitaan ini, mengungkapkan bahwa sebagai masyarakat lahewa khususnya sangat sedih dengan keadaan fasilitas puskesmas tersebut dan juga pelayanan kesehatan di puskesmas lahewa ini. Tutur nya
Dia menambahkan kami masyarakat memohon dan meminta tolong kepada Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) khususnya LSM PEPARA ( Pemantauan Prasarana Aparatur Negara) Kepulauan Nias dan Nias Utara, untuk membuat laporan tertulis kepada Bupati Nias Utara hasil monitoringnya. Tambahnya
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kadis kesehatan Nias Utara bagaimana tanggapan akan hal ini.. Namun sampai berita ini di tayangkan belum bisa terkonfirmasi. ( Serius Jaya Nazara/shi)
Komentar Anda :