Satreskrim Polres Nias Unit PPA, Melakukan Cek TKP Atas Laporan Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Nias Utara
Kamis, 27-01-2022 - 10:04:54 WIB
Gardametro.com | Nias Utara - Personil Polres Nias bersama keluarga korban dan PKPA dan Tim Kuasa Hukum kedua belah pihak (Pelapor dan terlapor) melakukan Cek TKP yakni di Rumah Terlapor W. N. Pantauan langsung oleh Tim Awak media Gardametro Com. Korban dugaan pencabulan beberapa reka adegan yang di peragakan oleh korban dengan di temani oleh personil dari PKPA kuasa hukum terlapor yang di wawancarai oleh awak media menyatakan bahwa kita dari tim kuasa hukum terlapor mengapresiasi proses hukum yang di lakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Nias (Satreskrim).
Sukur K. Hulu S.H,M.H kepada awak media di lokasi cek TKP menyatakan bahwa klien kita menghargai proses hukum yang di terapkan oleh penegak hukum yang mana klien kita open the door dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum di setiap tingkatan. Tandasnya
Tim Kuasa Hukum Terlapor menyatakan bahwa beberapa temuan yang mungkin tidak sikron, tetapi itu versi kita dan hal itu kan versi mereka. "Iya bang dari beberapa rekan adegan tadi, korban mengatakan ada jam dinding saat kejadian tapi saat cek tadi tidak ada ", tapi semua proses itu tetap kita hargai.
Kepada awak media tim kuasa hukum menyatakan bahwa sesuai dengan kaidah penetapan seseorang menjadi tersangka itu tentu ada, "Iya kita akan mengajukan saksi kita kepada pihak penyidik dalam memberi keterangannya untuk membantu proses penyelidikan". Dan mari kita kawal bersama sama kasus ini sampai tuntas, agar semua masyarakat puas dengan mekanisme proses hukum.Ajaknya Cek TKP itu di hadiri oleh Korban, Keluarga korban, Pelapor, Personil Reskrim Polres Nias Unit PPA, PKPA dan Kuasa hukum kedua belah pihak. (Nazara/SHI Group)
Editor: Zahra
Komentar Anda :